KAYU INDAH - Dalam rangka menindaklanjuti bantuan keuangan dana RT tahun anggaran 2023 dari Pemerintah Kabupaten Berau sebesar Rp 50 Juta per RT , Pemerintah Kampung Kayu Indah melaksanakan musyawarah di masing-masing RT dan perdana dilaksanakan di RT 6 di kediaman Ketua RT 6 Kampung Kayu Indah, Jumat (6/1).
Bantuan dana RT merupakan kebijakan dari pemerintah Kabupaten guna memberikan dukungan Pemerintah Kampung dalam menyelenggarakan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Musyawarah tersebut dihadiri, Ketua BPK Kayu Indah dan anggota serta warga RT 6 setelah disampaikan juknis penggunaan bantuan keuangan dana RT ini, dimana tidak diperuntukan untuk yang bersifat pribadi dan hanya diperuntukan untuk kepentingan di lingkungan RT setempat dan di RT 6 diperoleh kesepakatan untuk peningkatan prasarana Siring jalan RT 6.