KAYU INDAH - Pemerintah Kampung Kayu Indah melalui panitia pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) mulai membuka pendaftaran calon Ketua RT tahun 2024 setela masa bakti Ketua RT sebelumnya telah selesai di bulan Juli 2024, untuk itu perdana dilaksanakan penjaringan di RT 1 Kampung Kayu Indah, Senin (8/7).
RT dibentuk oleh Pemerintah Kampung sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan masyarakat setempat. RT memiliki peran penting dalam membantu pelayanan pemerintahan,pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
Penjaringan Ketua RT terjadwal akan dilaksanakan di setiap RT dimulai dari RT 1 hingga RT 6, masa bakti Ketua RT sebelumnya selama 3 tahun berdasarkan Peraturan Kepala Kampung dan tahun ini lama masa bakti yakni 5 tahun berdasarkan Peraturan Bupati Berau. Pendaftaran calon Ketua RT dimulai pada 8 Juli hingga 15 Juli 2024, Penerimaan dan penelitian berkas persyaratan administrasi calon Ketua RT dimulai 16 Juli hingga 30 Juli 2024 di Kantor Kepala Kampung Kayu Indah dan untuk pemungutan suara atau pemilihan Ketua RT akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2024.