KAYU INDAH - Musyawarah Kampung (Muskam) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP) Tahun Anggaran 2026 resmi digelar di Balai Kampung, Kamis (28/8). Kegiatan diawali oleh pembawa acara, Ibu Erni Susanti, dan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Bapak Yasir Arafat.
Turut hadir Sekretaris Camat Batu Putih, Kasi Pemerintahan Kecamatan Batu Putih, Ketua BPK, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK Kampung Kayu Indah, Ketua Posyandu Maju Lestari,Ketua RT, Kepala Sekolah SDN 001 Kayu Indah, Guru Paud Tunas Bangsa dan Toko Masyarakat
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Parwanto menyoroti pembangunan jalan usaha tani. Ia menjelaskan, beberapa ruas jalan hingga kini belum dapat diselesaikan karena terkendala legalitas lahan. “Berharap persoalan tersebut segera teratasi sehingga akses petani semakin lancar dan mampu menunjang perekonomian warga,” Ujarnya.
Ketua BPK, Bapak Antonius HJ, menegaskan pentingnya RKPDes sebagai pedoman kerja pemerintah desa.”Dokumen RKPDes akan menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” Terangnya.
Dari pihak Kecamatan Batu Putih, sambutan disampaikan oleh Sekretaris Camat, Bapak Sucipto. Ia menekankan bahwa RKPDes merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan desa, karena menjadi dasar penyusunan anggaran yang lebih terarah, transparan, dan akuntabel, baik untuk pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Kasi Pemberdayaan Kecamatan Batu Putih, Bapak Mus Mulyadi. Ia mengingatkan bahwa penyusunan RKPDes harus berpedoman pada RPJM Desa yang telah ditetapkan. Musyawarah yang dihadiri lembaga desa dan para Ketua RT ini pun menghasilkan kesepakatan bersama, sehingga rencana kerja yang ditetapkan benar-benar memprioritaskan kepentingan masyarakat secara menyeluruh, bukan kepentingan individu maupun kelompok tertentu.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil yang baru bertugas Joko Sulistyo turut memperkenalkan diri. Ia berharap dapat menjalin sinergi dengan pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan sekaligus menjaga keamanan wilayah.
Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat, serta menjadi pijakan pemerintah desa dalam merencanakan pembangunan yang lebih merata, efektif, dan berkelanjutan.