Kampung
Kayu Indah

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KAMPUNG KAYU INDAH Kampung Kayu Indah Yang Aman,Sehat,Rapi,Indah (ASRI) Sejahtera,Adil, Makmur dan Religius

Info

BERITA

Penambahan Masa Jabatan Kepala Kampung, Optimis Realisasikan Visi Misi

KAYU INDAH - Kepala Kampung Kayu Indah bersama seluruh Kepala Kampung di Kabupaten Berau,menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Berau tentang Penambahan Masa Jabatan Kepala Kampung yang berlangsung di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Kamis (18/7).

Penambahan masa jabatan itu berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dalam UU tersebut disebutkan, masa Jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun dalam 1 periode, saat ini menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode.

Kepala Kampung Kayu Indah, Parwanto di Lantik pada tahun 2021 melalui penambahan masa jabatan tersebut, sehingga akan memimpin Kampung Kayu Indah hingga tahun 2029. 

"Bersyukur dan terima kasih atas perjuangan rekan-rekan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), sehingga terwujudnya perubahan atas Undang-undang Desa No 6 tahun 2014 menjadi undang-undang Desa no 3 tahun 2024," Ujar Parwanto, Kepala Kampung Kayu Indah.

Lanjutnya Sehingga kami dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun per periode selain itu juga ada beberapa kewenangan yg sebelumnya tidak di atur dalam UU Desa No 3 tahun 2024 yang tertuang di dalamnya. "Dengan bertambahnya masa jabatan InshaAllah kami optimistis bisa merealisasikan visi dan misi kami saat kampanye maupun yang telah termuat dalam RPJMK," jelasnya.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Kampung Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Kampung

Alamat:JALAN AHMAD YANI No. 06 RT 04
Kampung : Kayu Indah
Kecamatan : Batu Putih
Kabupaten : Berau
Kodepos : 77375

Peta Wilayah Kampung

Transparansi Anggaran

APBK 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.922.542.000,00
Realisasi:RP 3.922.542.000,00

100%

APBK 2023 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran:Rp 766.682.000,00
Realisasi:RP 766.682.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 72.960.000,00
Realisasi:RP 72.960.000,00

100%

Alokasi Dana Kampung

Anggaran:Rp 2.705.400.000,00
Realisasi:RP 2.705.400.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 50.000.000,00
Realisasi:RP 50.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 327.500.000,00
Realisasi:RP 327.500.000,00

100%

APBK 2023 Pembelanjaan