Kayu Indah – Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kayu Indah menyelenggarakan Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pengelolaan dana kampung selama tahun anggaran berjalan, Kamis (17/4).
Musyawarah ini dihadiri Kepala Kampung Kayu Indah beserta Kasi dan Staf serta Ketua BPK Kayu Indah dan Anggota, kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kampung Kayu Indah dalam melaporkan kinerjanya, baik dari sisi pembangunan maupun pengelolaan keuangan Kampung. Ketua BPK Kayu Indah, Antonius HJ, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban bagi pemerintah kampung sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja bersama.
“Musyawarah ini penting dilakukan agar ke depan Pemerintah Kampung bersama BPK lebih baik lagi dalam mempertanggungjawabkan realisasi anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Kayu Indah, Parwanto dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh BPK. Ia berharap ke depan BPK dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, terutama dalam mendukung pembangunan tingkat kampung secara bersinergi.
“Terima kasih kepada BPK yang telah mengundang Pemerintah Kampung. Kami mengusulkan agar ke depannya pertemuan seperti ini bisa dijadikan agenda rutin setiap tiga bulan sekali untuk memperkuat koordinasi,” katanya.
Dalam musyawarah tersebut, Sekretaris Kampung turut menyampaikan realisasi anggaran tahun 2024. Salah satu poin yang disampaikan adalah adanya perubahan alokasi anggaran sebesar Rp50 juta di RT 4.
Dengan diadakannya musyawarah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses pengelolaan dana kampung serta turut mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan kampung yang lebih transparan dan bertanggung jawab.